PADANG, METRO–Berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Ranah Minang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras, Rabu (22/10).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Sumbar dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah maupun lembaga pusat. Rakorda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mengendalikan harga beras agar tetap stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam sambutannya, Kabag Binops Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Eridal yang mewakili Dirreskrimsus Polda Sumbar, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keseimbangan harga beras di pasaran.
“Diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh stakeholder serta pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga beras agar tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah, “ ujar AKBP Eridal.
AKBP Eridal menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Pangan Bidang Pengendalian Harga Beras.
“Satgas ini dibentuk untuk menjamin pelaksanaan kebijakan HET beras premium, medium, dan beras SPHP agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan terjangkau, “ jelasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Arly Jembar, perwakilan dari Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa Polri berperan sebagai koordinator Satgas Pangan di tingkat pusat yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, sedangkan di daerah dikoordinasikan oleh Dirreskrimsus Polda.
