PADANG, METRO–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, melakukan penggeledahan mendadak terhadap kamar hunian narapidana sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di dalam penjara, Selasa (21/10) malam.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, memimpin langsung razia tersebut bersama Kepala Pengamanan Lapas Dimas Eka Putra, serta Kasubsi Pengamanan Melyadi Mulya.
“Malam ini kami menggeledah kamar hunian secara mendadak demi mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas,” kata Junaidi.
Penggeledahan dilakukan pada satu kamar narapidana yang dipilih secara acak. Kamar tersebut dihuni oleh sekitar 50 orang napi dengan berbagai latar belakang kasus, mulai dari narkotika, pencurian, hingga tindak pidana lainnya.
Petugas terlebih dahulu mengeluarkan seluruh narapidana dan mengumpulkannya di tengah lapangan. Setelah itu, tim menyisir isi kamar serta memeriksa barang-barang pribadi narapidana.
Hasilnya, tidak ditemukan narkotika maupun alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Namun, petugas menyita sejumlah barang terlarang, seperti dua unit handphone, charger HP. Kemudian, gunting, sendok besi, pinset, botol parfum dan beberapa ruas kabel listrik
