SIJUNJUNG, METRO–Kabupaten Sijunjung akan segera memiliki kantor unit kerja keimigrasian (UKK) untuk memudahkan pelayanan masyarakat dalam urusan keimigrasian dan pengurusan pasport.
Rencana pendirian kantor unit keimigrasian di Sijunjung setelah pertemuan Pemkab Sijunjung yang dipimpin langsung Bupati Benny Dwifa bersama Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Sumbar, Nurudin pada beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Sijunjung.
Kedua belah pihak membahas rencana pendirian kantor keimigrasian serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang akan dilakukan pembangunan.
Rombongan Kanwil Imigrasi Sumbar juga diikuti Kabid Dokumen Perjalanan, Izin tinggal dan status keimigrasian, Zulmanur Arif, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, beserta jajaran.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyambut baik hadirnya unit kerja keimigrasian di Kabupaten Sijunjung. Pihaknya mengapresiasi langkah tersebut yang akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan imigrasi dan pengurusan pasport.
“Yang jelas, layanan keimigrasian ini akan memberi kemudahan bagi masyarakat kita, khususnya di Kabupaten Sijunjung dalam pembuatan pasport maupun urusan keimigrasian lainnya,” tutur Benny.
Adanya kantor unit imigrasi di Sijunjung, masyarakat tak perlu jauh-jauh pergi ke Kota Padang ataupun ke Kabupaten Agam untuk pengurusan pasport dan keimigrasian.
“Kita menyambut baik. Sebagai bentuk dukungan dari Pemda, kita mempersiapkan beberapa tempat yang akan menjadi lokasi kantor unit. Tergantung nantinya tim dari imigrasi yang menentukan,” terangnya.
Menurut Benny, hal itu merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, mengingat potensi mobilitas dan pertumbuhan daerah yang semakin berkembang.
Kakanwil Imigrasi Sumbar, Nurudin juga mengapresiasi respon dan dukungan dari Pemkab Sijunjung. Pihaknya berkomitmen akan mempercepat proses koordinasi dan realisasi pembangunan UKK tersebut, serta berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus terjalin dengan baik. (ndo)





