Terpisah, Kanittipiter Satreskrim Polres Solok Selatan Ipda Henki Saputra, S.M membenarkan agenda pemeriksaan sebagai saksi terhadap manajemen PT IKPT. “Untuk menghadiri undangan pemeriksaan dari penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Solsel,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut sebagai saksi dalam dugaan perkara penyerobotan tanah di areal perusahaan PT IKPT merupakan kontraktor yang bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Solok Selatan unit 2. Perusahaan ini menangani beberapa aspek penting dalam proyek tersebut, termasuk engineering (rekayasa/desain), procurement (pengadaan) dan construction (konstruksi). (jef)
















