“Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama diminta untuk berkoordinasi agar pelaksanaan gotong royong di sekolah tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Doddy San Ismail menambahkan bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah. Pemilik usaha, toko, warung, rumah makan, maupun tempat wisata juga diimbau untuk menyediakan tempat sampah di fasilitas publik serta bertanggung jawab terhadap kebersihan di halaman dan bahu jalan.
“Menjaga kebersihan sangat penting. Selain menciptakan lingkungan yang bersih, kebersihan juga berpengaruh terhadap kesehatan karena lingkungan yang bersih dapat mencegah penyakit seperti demam berdarah, malaria, dan penyakit pernapasan. Kebersihan juga menciptakan suasana yang indah, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat,” jelasnya. (end)
