Usai pertemuan dengan BKN, Wali Kota Solok juga melakukan audiensi dengan Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan usulan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional bagi beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang terdampak akibat perubahan SOTK tersebut.
“Kunjungan dan pembicaraan ini diharapkan dapat mempercepat penyesuaian organisasi di Pemerintah Kota Solok, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal,” tutur Ramadhani. (vko)
















