Posmetro Padang
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Cara Mudah Cek Perlindungan Merek Gambar agar Logo Bisnis Tetap Aman

Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Screenshot 2025 10 22 145012

POSMETROPADANG.CO.ID – Di era digital saat ini, logo bukan hanya elemen visual, tetapi identitas yang mencerminkan nilai dan reputasi bisnis di mata publik. Karena itu, melindungi logo dari penjiplakan menjadi hal yang wajib dilakukan. Salah satu langkah penting adalah melakukan perlindungan merek gambar secara berkala agar desain logomu benar-benar unik dan diakui secara hukum.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha  terutama UMKM dan startup  yang belum menyadari pentingnya perlindungan ini. Padahal, tanpa perlindungan hukum, logo bisa saja ditiru atau bahkan didaftarkan pihak lain lebih dulu. Untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi, kamu bisa memanfaatkan layanan Cek Merek HKI dari Mebiso untuk memverifikasi keunikan logo dan memastikan bisnismu terlindungi secara sah.

Mengapa Cek Perlindungan Merek Gambar Itu Penting?

Proses cek perlindungan merek gambar bukan hanya sekadar formalitas sebelum mendaftarkan logo ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Melalui pengecekan ini, kamu bisa memastikan bahwa tidak ada merek lain yang memiliki kemiripan desain dengan logomu. Hal ini akan sangat membantu menghindari risiko penolakan saat proses pendaftaran merek berlangsung. Selain itu, pengecekan ini juga melindungi kamu dari potensi sengketa hukum di masa depan akibat kesamaan elemen visual dengan merek lain.

Melalui platform seperti Mebiso, proses perlindungan merek kini bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan. Kamu tidak perlu menghabiskan waktu untuk riset manual atau khawatir dengan proses hukum yang rumit. Tim profesional Mebiso akan membantu memastikan logomu benar-benar aman dan memenuhi standar perlindungan hukum yang berlaku di Indonesia.

Langkah-Langkah Melakukan Cek Perlindungan Merek Gambar

Melindungi logo bisnis tidak serumit yang dibayangkan. Dengan kemajuan teknologi dan sistem berbasis data digital, kamu bisa melakukan pengecekan sendiri sebelum mengajukan pendaftaran. Berikut langkah-langkah praktis yang bisa kamu ikuti:

  1. Gunakan Platform Cek Merek Online
     Sebelum melakukan pendaftaran, lakukan pengecekan melalui fitur Cek Merek HKI yang disediakan oleh Mebiso. Cukup masukkan nama merek atau upload desain logomu, dan sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan database resmi DJKI. Dengan cara ini, kamu bisa mengetahui apakah logo yang kamu buat memiliki kemiripan dengan merek lain.
  2. Analisis Hasil Pencarian
     Setelah hasil pencarian keluar, pastikan tidak ada desain logo yang terlalu mirip dengan milikmu. Jika ada, kamu bisa melakukan modifikasi kecil pada bentuk, warna, atau elemen visual lainnya agar logo terlihat lebih unik dan berbeda.
  3. Ajukan Perlindungan Merek Gambar
     Jika hasil pengecekan menunjukkan logomu unik, kamu bisa langsung melanjutkan proses perlindungan merek gambar melalui Mebiso. Layanan ini akan membantu mengurus seluruh proses administrasi dan pendaftaran secara resmi ke DJKI sehingga logomu memiliki kekuatan hukum yang sah.
  4. Pantau Status Perlindungan
     Setelah pendaftaran, jangan lupa untuk memantau status perlindungan merekmu. Mebiso menyediakan sistem pemantauan otomatis agar kamu bisa mengetahui setiap perubahan status dengan mudah tanpa perlu repot mengecek manual.

Keuntungan Melindungi Logo Bisnis Secara Hukum

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: perlindungan logo bisnisproteksi bisnis
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 
METRO SUMBAR

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025