TANMALAKA, METRO–Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa daerah di Indonesia terungkap terlibat dalam judi online (judol). Menanggapi kasus ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, dengan tegas mengimbau seluruh personelnya untuk menjauhi praktik judi online dalam bentuk apa pun.
Pesan itu disampaikan saat apel gabungan di lingkungan Satpol PP Kota Padang, Selasa (21/10). Personel Satpol PP diminta menjauhi judi online dan memberikan sanksi tegas kepada yang terbukti terlibat.
Dalam arahannya, Chandra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menekankan, selain dapat merusak moral dan integritas pribadi, keterlibatan dalam judi online juga akan mencoreng nama baik institusi Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah dan ketertiban umum.
“Saya akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat. Jadilah contoh dan teladan bagi masyarakat. Jauhi judi online, karena itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga mencederai kehormatan lembaga,” tegas Chandra.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memperkuat disiplin, integritas, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas, serta menjadikan Satpol PP Padang sebagai institusi yang bersih dan berwibawa di mata masyarakat. (brm)






