METRO PADANG

Personel Satpol PP Padang Diminta Jauhi Judol

0
×

Personel Satpol PP Padang Diminta Jauhi Judol

Sebarkan artikel ini
APEL GABUNGAN— Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, memberi arahan kepada seluruh personel untuk menjauhi judol, saat kegiatan apel gabungan di lingkungan Satpol PP Kota Padang, Selasa (21/10).

TANMALAKA, METRO–Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa daerah di Indonesia terungkap terlibat dalam judi online (judol). Menanggapi kasus ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, dengan tegas meng­imbau seluruh personelnya untuk menjauhi praktik judi online dalam bentuk apa pun.

Pesan itu disampaikan saat apel gabungan di ling­kungan Satpol PP Kota Padang, Selasa (21/10). Personel Satpol PP diminta menjauhi judi online dan memberikan sanksi tegas kepada yang terbukti terlibat.

Dalam arahannya, Chan­­­dra menegaskan bah­wa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menekankan, selain dapat merusak moral dan integritas pribadi, ke­ter­libatan da­lam judi online ju­ga akan mencoreng na­ma baik institusi Satpol PP se­bagai penegak Peraturan Da­erah dan ketertiban umum.

Baca Juga  Pelamar CPNS 2019 Pantau Web SSCASN, Banyak Pilihan, Bingung Tentukan Formasi

“Saya akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat. Jadilah contoh dan teladan bagi masyarakat. Jauhi judi online, karena itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga men­ce­derai kehormatan lembaga,” tegas Chandra.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memperkuat disiplin, integritas, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas, serta menjadikan Satpol PP Padang sebagai institusi yang bersih dan berwibawa di mata masyarakat. (brm)