PAUH, METRO – Pengurus Tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan awal Ramadhan 1440 Hijriyah pada Jumat, 4 Mei 2019. Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan hisab dan perhitungan malam.
Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah, Syafri Malin Mudo mengatakan, pedoman dalam menentukan awal Ramadhan ini berdasarkan perhitungan atau hisab yang berlandaskan Alquran surat al-Baqarah ayat 183, 184 dan 185. Ia menjelaskan, tarekatnya mempedomani isi ayat 185 yang berarti semenjak bulan saat Alquran diturunkan pihaknya terus mengikuti jadwal berpuasa tersebut.
“Perhitungan lain, yakni berdasarkan malam, bila dihitung dari tahun Hijriyah sebelumnya tepat satu Ramadhan, yakni pada Kamis, 3 Mei petang dan berpuasa pada Jumat, 4 Mei. Tarekat lain mengambil siang. Namun, kami mengambil perhitungan malamnya,” ujarnya, Kamis (25/4).
Ia menyebutkan, pada Kamis (3/5) tersebut akan dilaksanakan shalat Tarawih serentak di 50 mushalla yang ada di Padang, terbesar yaitu di Mushala Baitul Makmur, Kecamatan Pauh. Dalam shalat tarawih tersebut jamaah wajib melakukan shalat sebanyak 23 rakaat dengan 12 kali salam.
Ia mengungkapkan, setiap Ramadhan, jamaah dari luar daerah juga melaksanakan shalat tarawih di Padang. Seperti dari Pariaman, Solok, Payakumbuh, Riau, Jambi, dan daerah lainnya.
“Berdasarkan perhitungan hisab tersebut, kami berpuasa selama tiga puluh hari dan kemudian melaksanakan shalat Ied,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan penetapan awal Ramadhan 1440 H/2019 M, pihaknya mengikut kepada keputusan Menteri Agama RI melalui sidang Isbath yang dilakukannya secara bersama-sama. Jika ada perbedaan ditemukan awal Ramadhan ini dari berbagai Tarekat nanti, itu hal biasa dan jangan dipermasalahkan berkepanjangan.
“Kalau perbedaan itu wajar, maklumi saja, yang penting tak berpecah belah,” ucapnya. (ade)





