Dikatakan Hastono, Rutan Kelas IIB Painan sangat mendukung penuh gerakan ini. Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan moral dan profesional bagi seluruh petugas untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan internal dan menegakkan disiplin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan penyelundupan barang terlarang.” ungkapnya.
Ditegaskan kembali oleh Hastono, menyampaikan kembali, arahan dan penguatan oleh pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh jajaran, antara lain, meningkatkan sistem pengawasan berbasis teknologi, menegakkan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Dan, membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen seluruh petugas pemasyarakatan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di Indonesia,” tutupnya. (rio)















