AGAM, METRO–Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya program pembangunan daerah, Komisi II DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Aula I DPRD Agam, Senin (20/10).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Agam dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dirumuskan bersama eksekutif.
Rapat kali ini menghadirkan sejumlah instansi dan mitra kerja, di antaranya Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Agam, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Agam.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Agam, Yandril, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Albert, Sekretaris Hardianto, serta anggota Komisi II lainnya yakni Zelman, Guspardi, Epi Suardi, dan Rahmad Rifai Koto.
Dalam keterangannya, Yandril menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong tercapainya program pembangunan daerah yang tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan dengan baik, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Agam,” ujar Yandril.
Selain membahas capaian kinerja, rapat juga menjadi ruang bagi para anggota Komisi II untuk memberikan masukan, saran, serta kritik konstruktif terhadap hasil kerja Dekopinda dan beberapa program unggulan pemerintah daerah, seperti Sawah Pokok Murah (SPM) yang dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Melalui kegiatan ini, Komisi II berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara DPRD, OPD, dan lembaga mitra dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Agam. (pry)






