Kompol Robby menambahkan, pihaknya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Padang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi.
“Hasil olah TKP oleh tim Identifikasi dan SPKT Polresta Padang mengindikasikan motif ekonomi. Kami menemukan satu unit ponsel dan dompet berisi surat gadai Hp merek Infinix senilai Rp1,2 juta,” ujar Kompol Robby.
Dikatakan Kompol Robby, di dalam dompet korban tidak ditemukan uang tunai. Dengan adanya temuan itu, dapat diduga korban mengalami tekanan ekonomi sebelum mengakhiri hidupnya.
“Istri korban mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya telah menggadaikan ponselnya. Ponsel yang ditemukan di lokasi merupakan pinjaman dari teman sepupu korban sejak Jumat malam (17/10),” ungkap Kompol Robby.
Kompol Robby menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal menunjukkan korban sudah meninggal sekitar 1×24 jam sebelum ditemukan. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk visum luar. Keluarga menolak autopsi dan menandatangani surat pernyataan. Sekitar pukul 18.12 WIB, jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan di Pariaman Utara,” tukasnya. (*)
