Dijelaskan AKP Yuliaadi, setelah menerima laporan dari korban, kami segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Padang Utara untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku.
“Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah menjual barang-barang hasil curian tersebut. Kami masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang telah dijual oleh para pelaku,” tambah AKP Yuliadi.
Ditegaskan AKP Yuliadi, barang bukti utama dari hasil pencurian diketahui masih dalam tahap pencarian. Terhadap ketiga pelaku, sudah diamankan di Mapolsek dan pihaknya akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Para pelaku sudah kami amankan, dan saat ini kami melengkapi pemeriksaan saksi serta alat bukti. Kita akan terus mencari keberadaan barang bukti yang sudah dijual komplotan ini,” tutup AKP Yuliadi. (*)
