PADANG, METRO–Empat bulan melakukan penyelidikan,Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Jalan Jhoni Anwar No 15, Ulak Karang Utara, Kota Padang, yang membuat korbannya mengalami kerugian Rp 120 juta.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Riko Febrianto (42), warga Koto Nan Tigo Selatan, Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Ferli Mustika Ramadhan (35) warga Jalan Tepi Rel, Berok, Gunung Pangilun, Padang Utara dan Dapit (44),warga Gang Atlas I, Ulak Karang Utara, Kota Padang
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (18/10), sekitar pukul 09.00 WIB di Pos Ronda Gang Atlas I, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi mengatakan, penangkapan ketiga komplotan pembobol rumah yang ditinggal penghuninya ini, berawal dari laporan seorang warga bernama Dilon Scandhiva Ramadi (31), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Bali Blok H/1 Wisma Indah, Padang Utara.
“Korban melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Jhoni Anwar No. 15, Ulak Karang Utara, telah dibobol oleh pelaku pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp120 juta,” kata AKP Yuliadi.
