PESSEL, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang pemuda pengangguran yang nekat melakukan pencurian Laptop dan Handphone (Hp). Modusnya, penjahat yang satu ini memasuki rumah korbannya pada malam hari.
Saat ditangkap di Kampung Sungai Sarik Lumpo, Kenagarian Sungai Sarik, pada Minggu (19/10) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berinisial RMW (21) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan dalam kasus itu.
Hanya saja, ketika ditangkap, barang bukti laptop yang dicurinya itu sudah dijual kepada orang lain. Tim selanjutnya membawa pelaku menemui orang yang membelinya hingga laptop hasil curian itu bisa diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari korban yang kehilangan Hp dan Laptop.
“Hasil penangkapan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Asus warna putih dan satu unit Hp Samsung Galaxy Prime,” kata AKP Yogie, Senin (20/10).
AKP Yogie menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi di rumah milik Deri Sonita (50), warga Ampang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, pada 11 November 2023. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga.
“Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Korban yang tak terima, melapor ke Polres. Kita langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pencurinya. Tapi penangkapan membutuhkan waktu karena pelaku kabur dari Pessel,” ujar AKP Yogie.
Menurut AKP Yogie, pelaku sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hampir dua tahun dilakukan pencarian, petugas mendapat informasi pelaku berada di Kampung Sungai Sarik Lumpo, Kenagarian Sungai Sarik.
“Kami bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawnan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang curian tersebut kepada seseorang di daerah Ampang Teras, Kecamatan IV Jurai seharga Rp 600 ribu,” tutur dia.
AKP Yogie mengakui, selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kita akan terus melakukan pendalaman, karena kami menduga pelaku juga melakukan aksi serupa di TKP lain,” tutupnya. (*)\





