Dari uraian yang telah disampaikan oleh Fatrio Naldi ini, maka DPRD Kota Sawahlunto secara aklamasi setujui Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 untuk diproses lebih lanjut untuk dijadikan dasar dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.I.P menyebutkan atas nama Pemerintah Kota Sawahlunto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sawahlunto dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja secara intensif, konstruktif dan kolaboratif selama 2 hari pada tanggal 13 dan 14 Oktober lalu.
Pembahasan yang kita lakukan adalah cerminan dari komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang realistis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Proses ini bukan sekadar diskusi teknis namun proses ini adalah arena pengambilan keputusan strategis di mana kita bersama-sama menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan tantangan fiskal yang sangat nyata. Kita menyadari ada devisit.
“Angka defisit yang secara persentase mencapai 24,65% dari total Pendapatan Daerah ini, menunjukkan kondisi fiskal yang tidak ideal dan menuntut kita untuk segera menempuh langkah penyehatan anggaran yang strategis dan berlanjut,” ungkap Wali Kota.
Hadir juga dalam Rapat ini Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Fatrio Naldi, Doni Asta, Ronny Eka Putra, S.Si, Syafwan Efendi, Siadi, Nurilman, Revanda Utami Vininta, A.Sarijanus Kahar, Benny Ricardo Rizal, S.I.P, H. Lazwardi, Masril, S.H.I, Ronald Kardinal, S.H, Idrayeni, S.E., H. Jhoni Warta, SH, Rio Mardanilo, S.H., Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah beserta jajaran dan bertindak membacakan Naskah Nota Kesepakatan yakni Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendri, SSTP, M.Si. (pin)
