METRO SUMBAR

Untuk Tahun Anggaran 2026, DPRD Kota Sawahlunto Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

2
×

Untuk Tahun Anggaran 2026, DPRD Kota Sawahlunto Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

Sebarkan artikel ini
USAI—Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua H.Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH pimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto usai Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD, Senin (20/10).

SAWAHLUNTO, METRO–DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati menyebutkan Berdasarkan Pasal 60 huruf e Tata Tertib DPRD Kota Sawahlunto menyatakan bahwa Badan Anggaran DPRD bertugas melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang disampaikan oleh Wali Kota.

“Untuk memenuhi ketentuan yang ada Pemerintah Daerah telah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Sebagai tindak lanjutnya Badan Anggaran dan Anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan Ran­cangan tersebut pada tanggal 13 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2025. Dalam pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS.

“DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah secara bersama telah menyamakan persepsi dan sikap bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS untuk Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 telah berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada edoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Ketua DPRD.

Di sisi lain Fatrio Naldi sebagai Anggota Badan Anggaran yang memba­cakan laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 menyampaikan per­kiraan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Vifner: Komisioner Bawaslu Jangan Tipis Kuping Ketika Dikritik

“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa total Pendapatan Asli Da­erah pada APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan berjumlah 482.696. 039.664 rupiah. Total Belanja Daerah pada APBD tahun Anggaran 2026 se­be­sar 601.696.812.121,59 rupiah, dari angka ini terdapat defisit pada APBD Tahun Anggaran 2026 se­be­sar 119.000.772.457,59 rupiah. Walau ada defisit namun ada Pembiayaan Netto yang setelah pembahasan diperkirakan se­besar 119.000.772.457,59 rupiah yang seluruhnya digunakan untuk menutup Defisit ini,” rinci Fatrio Naldi.

Dari uraian yang telah disampaikan oleh Fatrio Naldi ini, maka DPRD Kota Sawahlunto secara aklamasi setujui Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 untuk di­proses lebih lanjut untuk dijadikan dasar dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.I.P menyebutkan atas nama Pemerintah Kota Sawahlunto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ba­dan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sawahlunto dan Tim Anggaran Peme­rintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja secara intensif, konstruktif dan kolaboratif selama 2 hari pada tanggal 13 dan 14 Oktober lalu.

Baca Juga  Jurusan Unggulan SMKN 2 Pariaman Makin Diperhitungkan

Pembahasan yang kita lakukan adalah cerminan dari komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang realistis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Proses ini bukan sekadar diskusi teknis namun proses ini adalah arena pengambilan keputusan strategis di mana kita bersama-sama menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan tantangan fiskal yang sangat nyata. Kita menyadari ada devisit.

“Angka defisit yang secara persentase mencapai 24,65% dari total Pen­dapatan Daerah ini, me­nunjukkan kondisi fiskal yang tidak ideal dan me­nuntut kita untuk segera menempuh langkah pe­nyehatan anggaran yang strategis dan berlanjut,” ungkap Wali Kota.

Hadir juga dalam Rapat ini Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Fatrio Naldi, Doni Asta, Ronny Eka Putra, S.Si, Syafwan Efendi, Siadi, Nurilman, Revanda Utami Vininta, A.Sarijanus Kahar, Benny Ricardo Ri­zal, S.I.P, H. Lazwardi, Masril, S.H.I, Ronald Kardinal, S.H, Idrayeni, S.E., H. Jhoni Warta, SH, Rio Mardanilo, S.H., Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah beserta jajaran dan bertindak membacakan Naskah No­ta Kesepakatan yakni Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendri, SSTP, M.Si. (pin)