Ia menegaskan, pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan efisien.
“Melalui penguatan kearsipan digital, kita memastikan setiap dokumen dan data pemerintahan tersimpan dengan aman, mudah diakses, dan berdaya guna dalam pengambilan kebijakan publik,” jelasnya.
Nilai 91,51 kategori AA (Sangat Memuaskan) ini juga menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana Padang Panjang berada pada kategori A (Memuaskan).
Capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus memperkuat sistem tata kelola arsip berbasis elektronik, pelatihan SDM arsiparis, serta pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKD-T).
Hendri berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk memperluas implementasi e-Government dan menjadikan Padang Panjang sebagai kota percontohan pengelolaan arsip digital di Sumatera Barat.
“Kita ingin sistem kearsipan ini terintegrasi penuh dengan sistem layanan publik dan keuangan daerah, agar seluruh proses pemerintahan berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan,” pungkasnya. (rmd)
