AGAM/BUKITTINGGI

Lewat Siskamling dan SILETON, Layanan Kependudukan di Agam Kini Semakin Mudah

2
×

Lewat Siskamling dan SILETON, Layanan Kependudukan di Agam Kini Semakin Mudah

Sebarkan artikel ini

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Salah satunya melalui program Sistem Perekaman Keliling (Siskamling) yang kini aktif menyambangi sekolah, pondok pesantren, hingga nagari untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Sekretaris Disdukcapil Agam, Zulfren, di Lubuk Basung, Sabtu (19/10), mengatakan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pelajar dan warga dalam pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Program ini sudah berjalan dan terbukti membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Menurutnya, tim Disdukcapil turun langsung ke se­kolah-sekolah dan pondok pesantren untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun. Sedangkan untuk nagari, layanan difokuskan pada pengurusan KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.

“Semua layanan ini tidak dipungut biaya, bahkan da­lam satu kali pengurusan warga bisa mendapatkan lebih dari satu dokumen,” jelasnya.

Selain di wilayah Kabupaten Agam, Disdukcapil juga melakukan perekaman data e-KTP di sejumlah sekolah di Kota Bukittinggi bagi pelajar asal Agam yang menempuh pendidikan di sana.

“Kita bekerja sama dengan Disdukcapil Bukittinggi agar proses perekaman e-KTP bisa dilakukan langsung di sekolah-sekolah, sehingga lebih cepat dan efisien,” tambah Zulfren.

Tak hanya itu, Disdukcapil Agam juga telah mengembangkan Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON) sejak September 2021. Melalui sis­tem ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan cukup dari kantor nagari atau kecamatan, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Inovasi SILETON terbukti mempercepat pelayanan se­kaligus memberantas praktik percaloan yang sebelumnya kerap membebani masyara­kat dengan biaya tambahan.

“Aplikasi ini sudah terko­neksi hingga tingkat nagari dan terhubung dengan seluruh OPD Pemkab Agam, Pengadilan Agama, KUA, serta pemerintahan kecamatan dan nagari,” jelasnya.

Atas keberhasilannya, SILETON mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Su­matera Barat sebagai salah satu inovasi strategis dalam pelayanan publik pada tahun 2024.

Zulfren menegaskan bahwa komitmen Disdukcapil Agam adalah terus menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan bebas biaya.

“Dengan sistem terintegrasi dan jemput bola seperti ini, kami berharap masya­rakat semakin terbantu da­lam mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat,” tutupnya. (pry)