Berdasarkan laporan tuntas (LT) dari Kapolsek Linggo Sari Baganti kepada Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, peristiwa ini bermula sekitar pukul 20.00 WIB.
AKP Welly Anoftri S.H Kapolsek Linggo Sari Baganti, menerangkan pasca Kejadian berawal ketika sebuah Mobil Pick Up Carry Futura (BA 8507 GN) yang dikemudikan Igo Busriadi melaju dari arah Padang menuju Bengkulu. Sesampainya di lokasi, pengemudi dikabarkan terkejut dan secara tidak sengaja menginjak pedal gas secara penuh.
Mobil pick up tersebut kemudian menabrak sebuah Sepeda Motor Honda Space hitam yang tanpa plat nomor yang dikendarai Supriadi. Akibat hantaman itu, Supriadi terpental dari motornya, sementara kendaraannya tersangkut dan terseret masuk ke kolong depan Carry Futura.
Hilang kendali akibat motor yang tersangkut di kolongnya, mobil pick up itu kemudian secara bersamaan bertabrakan dengan Sepeda Motor Yamaha Mio GT (BA 2225 GV) yang datang dari arah berlawanan dan dikemudikan Nofri Yendri dengan membonceng Aziz.
Dampak tabrakan beruntun ini sangat parah. Aziz, yang saat itu membonceng, terlempar dan menghantam kaca depan mobil pick up. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, Nofri Yendri, pengemudi Yamaha Mio GT, mengalami patah tulang rusuk kanan. Korban lain, Supriadi, pengendara Honda Space, menderita luka di lutut kanannya. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapat perawatan di Puskesmas Air Haji”, Ujar AKP Welly.
Ketiga kendaraan yang terlibat, yaitu Mobil Pick Up Carry Futura, Sepeda Motor Honda Space, dan Sepeda Motor Yamaha Mio GT, telah diamankan ke Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini terjadi di ruas jalan lintas yang lurus dengan kondisi permukaan basah pada malam hari yang mendung. Faktor kejutan yang dialami pengemudi mobil pick up diduga menjadi pemicu awal rentetan insiden berbahaya ini.
Penyidik dari Kepolisian masih mendalami kronologi pasti kecelakaan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Lius dan Alek, untuk memastikan faktor penyebab dan pertanggungjawaban dalam kasus ini”, Pungkas Kapolsek. (rio)
















