SOLOK, METRO–Pemerintah Daerah Kabupaten Solok meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan yang diraih ini tidak terlepas dari kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Solok hingga dinobatkan sebagai peringkat kedua terbaik di Sumatra Barat (Sumbar).
Penghargan itu diterima Bupati Solok, Jon Firman Pandu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Medison, Minggu (19/10). Dalam penilaian yang dilakukan OJK Sumbar, (TPAKD) Kabupaten Solok dinilai memenuhi kriteria kesesuaian rencana dan realisasi program kerja.
Selain itu, TPKAD Kabupaten Solok juga telah memperlihatkan kinerjanya dalam meningkatkan askes keuangan melalui literasi maupun iklusi keuangan.
Diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison TPAKD Kabupaten Solok juga turut mengkampanyekan budaya menabung di berbagai jasa sektor keuangan. Bahkan juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan.
Setidaknya, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok telah melaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) tahun 2025 dengan melakukan sosialisasi, literasi dan edukasi program Simpanan Pelajar (SimPel) ke beberapa SDN, SDM dan SLBN yang ada di Kabupaten Solok.
“Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan literasi akses keuangan bagi pelajar di Kabupaten Solok. Program Simpanan Pelajar (SimPel) ini, menyediakan tabungan khusus bagi pelajar di Kabupaten Solok dengan persyaratan mudah dan sederhana, serta fitur yang menarik, untuk mempermudah edukasi dan inklusi keuangan guna mendorong budaya menabung sejak dini,” ujar Medison.
Selain itu TPKAD juga melakukan edukasi dan inklusi keuangan bagi Pelaku Usaha dengan unggulan pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha disabilitas. Edukasi tersebut dilakukan dalam bentuk asistensi dan pendampingan kepada pelaku usaha yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kualitas usaha mereka.
Dengan kata lain, asistensi ini bertujuan untuk mendukung UMKM agar lebih berkembang dan dapat bersaing di pasar. Dalam kegiatan ini Pemkab Solok tidak sendirian namun bekerjasama dengan Dekranasda Kabupaten Solok serta melibatkan OJK, Bursa Efek Indonesia, Perbankan (Bank Nagari, BRI, BSI), BPR Gunung Talang Kabupaten Solok, Baznas, Disdikpora, DKUKMPP, dan Dinas Sosial.
OJK juga menilai, sinergi TPAKD Kabupaten Solok dengan dan stakeholders juga berjalan dengan sangat baik. Utamanya dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan dalam mendorong produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan Terbaik 2 dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Sumbar Tahun 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan yang diraih Pemkab Solok ini jelas menjadi pendorong untuk terus bekerja lebih baik lagi kedepannya.
Didampingi Asisten II Jefrizal, Kabag Perekonomian Yossi Agusta, Medison juga menyampaikan pesan Bupati Solok, Jon Firman Pandu atas apa yang telah diraih. Bupati Solok menekankan, hendaknya penghargaan yang diraih ini menjadi penyemangat untuk terus berbuat yang tebaik bagi masyarakat demi kemajuan daerah.
Dalam sambutannya Kepala OJK mengatakan bahwa dalam kerangka pembangunan nasional, Pemerintah pusat telah menetapkan inklusi keuangan sebagai indikator proiritas dan sebagai bagian dari arah pembangunan stabilitas ekonomi makro dengan target sebesar 91 % pada tahun 2045.
“Berdasaran hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, tercatat sebesar 80,51 % masyarakat Indonesia telah menggunakan produk dan/atau layanan jasa keuangan formal di berbagai industri keuangan dan mengalami peningkatan 5, 49 % dari hasil SNLIK 2024” ujarnya.
Ia menambahkan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan/atau jasa keuangan, OJK bersama Kementerian/Lembaga (K/L), Industri Jasa Keuangan dan stakeholders terkait secara serentak menyelenggarakan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK). (***)






