PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meangkap seorang pria berinisial RH (32), warga Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan salah satu sekolah.
Aksi pencurian itu terjadi di SMP Khaira Ummah, Kecamatan Koto Tangah, pada Senin (22/9). Pengungkapan identitas pelaku menjadi mudah karena bantuan kamera CCTV yang terpasang disekolah.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak sekolah melaporkan kehilangan brankas berisi uang tunai.
“Usai menerima laporan pihak sekolah, petugas melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi. Pelaku kemudian teridentifikasi,” kata Kompol Yasin, Minggu (19/10)
Dijelaskan Kompol Yasin, pelaku DRH ditangkap pada Jumat (17/10) sekitar pukul 00.15 WIB tanpa perlawanan. Pelaku dalam aksinya pelaku berjalan kaki menuju sekolah sambil membawa gergaji besi.
“Setiba di sekolah, pelaku kemudian menggergaji terali jendela ruang kepala sekolah dan masuk ke dalam ruangan,” ujarnya.
Kompol Yasin menuturkan, dari dalam lemari, pelaku mengambil sebuah brankas berisi uang tunai sebesar Rp3,4 juta. Setelah itu, brankas dibawa keluar area sekolah dan dibuka di sekitar lokasi.
“Setelah mengambil uangnya, pelaku membuang brankas ke Sungai Muaro Panjalinan,” kata Yasin.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga sekitar, ungkap Kompol Yasin, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui perbuatannya dan mengaku menggunakan sebagian uang hasil curian untuk membeli satu unit ponsel Oppo A5i warna ungu.
“Dari tangan pelaku, kami menyita uang tunai Rp700 ribu dan Handphone hasil pembelian dari uang curian. Brankas yang dibuang juga sudah ditemukan di sekitar Muaro Panjalinan,” tutur Kompol Yasin.
Saat ini, tegas Kompol Yasin, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Proses penyidikan sedang berjalan. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (brm)






