Sebelum bergabung dengan PSI, Taufiqur Rahman sempat meniti karier politik bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai tempat sang ayah, Mahyeldi, berkiprah selama bertahun-tahun. Taufiq bahkan sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan 4 lewat PKS pada Pemilu 2024, meski belum berhasil memperoleh suara yang cukup.
Kini, langkahnya bersama PSI disebut menjadi babak baru dalam perjalanan politiknya. Kehadiran Taufiqur Rahman di PSI dianggap sebagai simbol regenerasi dan semangat baru di tubuh partai tersebut, terutama di Sumbar yang dikenal dengan dinamika politiknya yang kuat.
Pengamat politik Universitas Andalas, Firdaus menilai langkah PSI menunjuk Taufiq merupakan strategi untuk memperluas pengaruh di wilayah yang selama ini sulit ditembus.
“PSI membutuhkan figur lokal dengan akar kuat di Sumbar. Taufiq punya nama besar lewat ayahnya, dan ini bisa menjadi pintu masuk bagi PSI untuk membangun simpati di kalangan masyarakat tradisional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firdaus menilai keputusan ini juga menjadi uji coba bagi Taufiq untuk membuktikan dirinya sebagai politisi muda yang mandiri.
“Jika ia berhasil membawa perubahan dan memperkuat struktur PSI di daerah, Taufiq bisa menjadi wajah baru politik Sumbar di masa depan,” tukasnya.
PKS Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Eka Nanda mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait penunjukan Taufiqur Rahmat sebagai anggota PSI bahkan menjadi Ketua DPW Sumbar.
“Saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari Taufiq terkait gabung dengan PSI,” ujar Nosa
Nosa mengatakan DPW saat ini masih menelusuri keanggotaan Taufiqur Rahman sebagai kader PKS. Pihaknya masih menunggu informasi resmi untuk menentukan sikap atas status keanggotaan Taufiqur Rahman. Jika Taufiqur Rahman terkonfirmasi sebagai anggota PSI maka secara otomatis akan resmi keluar dari keanggotaan partai PKS.
“DPW PKS sudah mencoba komunikasi dengan Taufiq, namun belum ada jawaban. Status Taufiq masih punya KTA. Sekarang kita sedang kroscek apakah yang bersangkutan sudah mengundurkan diri atau tidak,” tutupnya. (*)
















