BUKITTINGGI, METRO–Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot resmi meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta) sebagai wujud transformasi Polri dalam memperkuat pelayanan publik. Peluncuran itu dipusatkan di Polresta Bukittinggi, Jumat (17/10).
Sejumlah pejabat utama Polda Sumbar, pejabat Polres dan Forkopimda Bukittinggi hadir dalam launching tersebut. Peresmian ditandai dengan penyerahan simbolis kendaraan patroli oleh Irjen Gatot Tri Suryanta dan dilakukan untuk seluruh wilayah Polda Sumbar.
Peluncuran Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang terbit pada September 2025 lalu. Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat polres dan polsek,dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.
Pada kesempatan itu, Irjen Pol Gatot menekankan bahwa Pamapta memiliki tanggung jawab untuk memastikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama pada kasus-kasus dengan tingkat kerawanan rendah.
“Laporan yang disampaikan langsung atau melalui telepon harus segera ditindaklanjuti. Ini upaya konkret untuk meningkatkan kecepatan pelayanan kepolisian,” tegasnya.
Kapolda juga menjelaskan bahwa personel Pamapta akan dibekali jabatan yang jelas serta didukung kendaraan patroli dan tim respons cepat. Selain itu, nomor aduan masyarakat wajib aktif 24 jam dan petugas harus segera menuju lokasi setelah laporan diterima.
“Tugas Pamapta amat berat. Pamapta wajib merespon pengaduan maupun keluhan dari masyarakat. Pamapta memiliki lima fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan,” tegas dia.
Pamapta, kata Irjen Pol Gatot Gatot, nantinya dijabat oleh personel yang berpangkat Perwira yang akan turun langsung ke TKP untuk mengatasi permasalahan masyarakat.
“Selain untuk pelayanan, nantinya Pamapta harus bisa mengamankan Mako hingga mengendalikan seluruh piket yang ada di Polres. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat,” harapnya.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto menambahkan, Pamapta juga memiliki tugas melakukan pencatatan dan registrasi laporan agar seluruh pelayanan terdokumentasi dengan baik dan transparan.
“Dengan diresmikannya Pamapta ini, diharapkan efektivitas pelayanan publik semakin meningkat dan kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi lebih dirasakan,” pungkasnya. (rgr)






