METRO BISNIS

Tingkatkan Pendapatan Daerah dari DBH Pemerintah Pusat, Muhidi: Ekspor Komoditi Unggulan Sumbar Wajib Lewat Pelabuhan Teluk Bayur dan BIM

0
×

Tingkatkan Pendapatan Daerah dari DBH Pemerintah Pusat, Muhidi: Ekspor Komoditi Unggulan Sumbar Wajib Lewat Pelabuhan Teluk Bayur dan BIM

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN BANTUAN—Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat menyerahkan bantuan baju batik kepada guru SMKN 7, SMKN 8, dan SMKN 4 Padang, Jumat (17/10).

PADANG, METRO–Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi berencana meng­gelar pertemuan dengan kalangan pengusaha untuk membahas upaya pe­ning­katan penerimaan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat yang bersumber dari pajak ekspor.

Muhidi menilai potensi ekspor sejumlah komoditas unggulan Sumbar, se­perti gambir dan sawit, sangat besar. Namun, kontribusi DBH yang diterima daerah masih tergolong rendah. Setelah dilakukan kajian, rendahnya penerimaan tersebut disebabkan oleh banyaknya pengusaha asal Sumbar yang mela­kukan ekspor melalui pelabuhan di luar daerah.

“Tingkat ekspor komoditas potensial Sumbar seperti gambir sebenarnya cukup tinggi, tetapi DBH yang kita terima kecil. Hasil kajian menunjukkan banyak pengusaha Sumbar mengekspor barang melalui pelabuhan di Riau atau Sumatera Utara, bukan melalui Teluk Bayur atau BIM (Bandara Internasional Minangkabau). Akibatnya, data ekspor dan pajak ekspor tercatat di Bea Cukai daerah lain, bukan di Sumbar,” kata Muhidi saat bersilaturahmi dan me­nyerahkan bantuan baju batik kepada guru dan tenaga pendidik SMKN 7, SMKN 8, dan SMKN 4 Padang, Jumat (17/10) di SMK 7 Padang.

Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Muhidi menegaskan pentingnya memperkuat sistem dan regulasi agar seluruh ke­giatan ekspor komoditas asal Sumbar dilakukan me­lalui pelabuhan dan bandara yang berada di wila­yah Sumbar. Dengan begitu, pencatatan di Bea Cukai akan dilakukan di Sumbar, dan hasil pajak ekspor dapat masuk sebagai bagian dari penerimaan dae­rah.

“Ke depan, kami akan menyusun aturan yang mewajibkan ekspor komo­ditas unggulan Sumbar seperti gambir, sawit, dan lainnya dilakukan melalui pelabuhan Teluk Bayur dan BIM. Tujuannya agar pencatatan di Bea Cukai dilakukan di Sumbar, sehingga pajak ekspor tercatat sebagai milik daerah ini. De­ngan demikian, DBH dari pemerintah pusat akan meningkat dan dapat di­optimalkan untuk pemba­ngunan daerah,” tegas­nya.

Muhidi menambahkan, langkah ini juga akan memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu daerah penghasil komoditas ekspor strategis di Indonesia, sekaligus mendorong pe­ningkatan aktivitas eko­nomi di pelabuhan dan bandara daerah.

Untuk diketahui Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Ke­uangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pemerintah pusat telah menetapkan pagu DBH tahun 2026. Total yang diterima Provinsi Sumbar mencapai Rp80,38 miliar, terdiri atas DBH Pajak Rp49,37 miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp24,09 miliar dan DBH Sawit Rp6,91 miliar.

Menurut Muhidi, angka tersebut masih dapat di­tingkatkan jika seluruh aktivitas ekspor komoditas unggulan Sumbar dilakukan melalui pelabuhan dan bandara di wilayah provinsi ini

Terkait pembagian baju batik Muhidi mengatakan peran guru dan tenaga pendidik,sangat strategis dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkarakter. Ia menegaskan, kerja keras para guru perlu mendapat dukungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

“Kita mengapresiasi dan memotivasi para guru yang telah mengabdikan hidupnya untuk mendidik generasi Sumbar. Bantuan baju batik ini memang tidak sebanding dengan jasa mereka, namun menjadi wujud kepedulian dan penghormatan atas pengabdian para pendidik,” ujar Muhidi.

Politisi senior PKS itu menambahkan, peng­gu­naan batik sebagai sera­gam guru bukan hanya soal tampilan, melainkan juga bagian dari pelestarian budaya daerah. “Ba­tik adalah warisan budaya yang men­cerminkan jati diri bangsa. Nilai-nilai se­perti ini perlu diwariskan kepada generasi muda melalui keteladanan guru sebagai figur yang digugu dan ditiru,” ujarnya. (rgr)