Sementara, untuk Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fadly menjelaskan bahwa substansi regulasi telah disinergikan dengan RPJMD dan RPJPD, serta diperkuat dengan percepatan penegasan batas nagari guna membangun basis data kependudukan yang valid. “Pembangunan yang baik berawal dari data yang akurat dan wilayah yang jelas,” ujarnya.
Terkait Kabupaten Layak Anak, Fadly menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam melindungi anak dari kekerasan dan pengaruh negatif media sosial.
Pemkab telah menetapkan sejumlah puskesmas dan sekolah ramah anak, serta memperluas ruang bermain aman di tiap nagari sebagai wujud komitmen terhadap kesejahteraan anak. Wabup Fadly juga menegaskan bahwa Pemkab Tanah Datar akan terus menjalankan amanah rakyat dengan transparansi, kolaborasi, dan kepatuhan hukum. “Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, berbasis data, dan berorientasi masa depan,” pungkasnya. (ant)
