METRO SUMBAR

Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah, Payakumbuh Teken Kerja Sama Nasional

1
×

Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah, Payakumbuh Teken Kerja Sama Nasional

Sebarkan artikel ini
KERJA SAMA— Wali Kota Payakumbuh melakukan penandatangan hasil kerja sama Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan serta Data Keuangan Daerah (OP4D) Tahap VII yang digelar secara daring di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Pemerintah Kota Payakumbuh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan serta Data Keuangan Daerah (OP4D) Tahap VII yang digelar secara daring di Ruang Randang Balai Ko­ta, Rabu (15/10). Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari kegiatan nasional yang melibatkan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Payakumbuh menjadi salah satu peserta aktif yang ikut menandatangani kerja sama strategis tersebut.

PKS OP4D bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pemungutan pajak, penguatan fiskal daerah, dan pe­ngem­bangan kapasitas sum­ber daya manusia di bidang perpajakan. Kola­bo­rasi ini diharapkan mam­pu meningkatkan tran­sparansi dan efisiensi sistem perpajakan, sekaligus memperluas basis data pajak untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Di­rek­torat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah. “Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak da­lam sinergi tripartit antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah,” ujar Bimo.

Baca Juga  Jembatan Luhung Kuranji Hulu Hampir Putus

Ia berharap melalui kerja sama ini, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam pemungutan pajak daerah, memper­kuat pertukaran data antar lembaga, dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dasar pembangunan berkelanjutan. “Ka­mi menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh pemerintah daerah. Semoga sinergi ini semakin erat dan mampu mendorong pertukaran data serta informasi perpajakan yang optimal,” tambahnya.

Senada, Direktur Jenderal Perimbangan Ke­uangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan bahwa PKS OP4D merupakan langkah penting untuk memper­kuat tata kelola perpajakan di tingkat daerah. “Kerja sama ini penting untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, dengan menekankan sinergi antar lembaga, pemanfaatan data, serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi perjanjian,” jelasnya.

Baca Juga  Jasindo Ajak Media di Padang Menguatkan Literasi Asuransi

Askolani menilai, keberhasilan implementasi PKS ini akan sangat bergantung pada kolaborasi dan konsistensi seluruh pihak. “Manfaatnya akan langsung dirasakan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat posisi fiskal dalam mendukung pembangu­nan di daerah,” ujarnya menutup.

Program OP4D merupakan inisiatif nasional antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah untuk mendorong integrasi data keuangan dan perpajakan. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap data wajib pajak, transaksi keuangan, dan potensi penerimaan daerah yang sebelumnya belum tergarap optimal. (uus)