BERITA UTAMA

Spesialis Curanmor Diciduk di Kedai Tuak, Belasan Motor Bodong Disita

0
×

Spesialis Curanmor Diciduk di Kedai Tuak, Belasan Motor Bodong Disita

Sebarkan artikel ini
CURANMOR— Pelaku SON (54) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Paya­kum­buh meringkus seorang pria yang menjadi spesialis pencuri sepeda motor saat menikmati minuman keras (miras) di sebuah kedai tuak di Kelurahan Labuah Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Tak tanggung-tang­gung, dari penangkapan pelaku berinisial SON (54), warga Jorong Sopan, Ke­nag­arian Simpang Kapuak, Kecamatan Guguk, Ka­bupaten Limapuluh Kota ini, petugas mengamankan barang buk­ti empat unit sepeda motor hasil cu­riannya.

Selain itu, di showroom sepeda motor bekas yang menjadi tempat pelaku menjual motor hasil curian, juga ditemukan 11 unit sepeda motor yang tak dilengkapi STNK dan BPKB. Diduga kuat, motor bodong yang ditemukan itu, meru­pakan hasil curian juga.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, me­lalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Surya Putra Siregar mengatakan, pelaku SON diringkus setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Keca­matan Payakumbuh Utara.

“Pelaku terakhir kali melakukan pencurian pada Rabu (8/10). Menindak­lanjuti laporan korban, ka­mi langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga terungkaplah iden­titas pelaku dan berhasil kami tangkap saat berada di kedai tuak pada Jumat (10/10),” kata Iptu Andrio, Ka­mis (16/10).

Dijelaskan Iptu Andrio, berdasarkan hasil penyeli­dikan sementara, pelaku SON juga merupakan pela­ku curanmor di tiga lokasi lainya yang berada di Kota Payakumbuh.  Modus yang dipakai adalah kelengahan dari si pemilik yang lalai dalam menyimpan kunci sepeda motor setelah me­markirkan kendaraan.

“Selain di Kelurahan Tigo Koto Diateh, pelaku juga pernah beraksi di Ke­lurahan NDB, Parik Muko Aia dan Subarang Ba­tuang. Pelaku ini sudah spesialis curamor. Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk me­ngungkap dugaan adanya TKP lain,” teags Iptu Andrio.

Iptu Andrio mengata­kan, dari penangkapan pelaku SON, pihaknya ber­hasil mengamankan empat unit sepeda motor dari seluruh TKP aksi pen­cu­rianya tersebut. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi berbeda di Keca­matan Guguk karena su­dah dijual oleh pelaku.

“Dua unit yaitu Honda Vario No Pol BA 6903 MH dan Honda BeAT kita te­mukan di sebuah showroom motor bekas yang berlokasi di Jorong Balai Talang, Kenagarian Bakiah, Kecamatan Guguk. Se­dang­­kan dua unit lainya di lokasi terduga menjual sepeda motor juga di seki­taran Kecamatan Guguk, “ jelas Iptu Andrio.

Ditambahkan Iptu An­drio, saat melakukan pen­carian barang bukti, di lokasi showroom Polisi juga mengamankan 11 unit se­peda motor berbagai mo­del dan merek yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

“Belasan motor bodong diamankan karena dicu­rigai juga didapat dari hasil tindak kriminal. Pemilik showroom tidak bisa men­jelaskan keabsahan bela­san sepeda motor ini, un­tuk sementara kita aman­kan dulu di Mapolres Payakum­buh, “ tutur Iptu Andrio.

Iptu Andrio mengim­bau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motornya di wilayah Paya­kumbuh dan Limapuluh Kota, silahkan melakukan pengecekan ke Mapolres dengan membawa doku­men bukti kepemilikan se­peda motornya.

“Untuk mencegah ter­jadinya aksi curanmor, ka­mi mengimbau agar selalu berhati-hati dalam me­nyimpan kunci sepeda motor. Gunakan kunci pe­ngaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm sepeda motor untuk me­ningkatkan keamanan,” pungkas Kasat. (uus)