SOLOK/SOLSEL

Pansus DPRD Minta Pemkab Siapkan Rencana Konkret, 10 Pengelola Objek Wisata Danau Sudah Diberi Teguran

0
×

Pansus DPRD Minta Pemkab Siapkan Rencana Konkret, 10 Pengelola Objek Wisata Danau Sudah Diberi Teguran

Sebarkan artikel ini
RAPAT PANSUS—Ketua Pansus Hafni Hafiz didampingi Wakil Ketua Nazar Bakri, memimpin rapat bersama OPD dan instansi terkait tentang pengelolaan kawasan di objek wisata danau di Kabupaten Solok.

SOLOK, METRO–Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok terkait persoalan Danau Diatas, Hafni Hafiz meminta Pemerintah Kabupaten Solok menyiapkan rencana kongrit terkait pengelolaan kawasan danau yang ada di daerah Kabupaten Solok. Tujuannya agar tidak ada persoalan yang timbul dikemudian hari dan potensi alam dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hafni Hafiz didampingi Wakil Ketua Nazar Bakri, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya, menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini guna menindaklanjuti rekomendasi hasil kerja Pansus.  Dalam pembukaannya, Ketua Pansus Hafni Hafiz menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pansus benar-benar ditindaklanjuti oleh OPD.

“Kalau rekomendasi Pansus dijalankan secara konsisten, tentu tidak akan terjadi pencemaran air maupun insiden meninggal dunia di kawasan Danau Diatas,” tegasnya.

Berbagai aktivitas pariwisata di kawasan Danau Diatas disinyalir belum mengantongi izin. Sementara dampaknya sangat jelas. Seperti diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asnur bahwa hasil laboratorium menunjukkan adanya pencemaran air di Danau Diatas. Dan kondisi ini menurut Hafni harus segera disikapi karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

Kepala Dinas PUPR, Elfia Vivi Fortona, menambahkan bahwa terdapat 10 objek usaha yang telah mendapat teguran pertama sejak 23 Juli 2025. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Solok telah melaporkan aktivitas tak berizin di sekitar danau kepada Kementerian PUPR, dan tim lapangan kini tengah memantau perkembangan di lokasi.

Dari Dinas Perhubungan, M. Joni memaparkan bahwa banyaknya penggunaan jetski di Danau Diatas belum memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan Pusat.  Dari Satpol PP dan Damkar, Al-Fajri menegaskan pihaknya telah melakukan patroli dan penertiban terhadap dugaan pelanggaran asusila serta bangunan liar di kawasan tersebut.

Kepala DPMPTSP Naker, Alber Mulyadi, menyebutkan bahwa telah dilakukan penutupan sementara aktivitas usaha yang belum memiliki izin. Evaluasi menyeluruh terus dilakukan agar tidak terulang kembali pelanggaran serupa di kemudian hari.

Sementara dari Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Barat, David mengaku sudah bersurat ke Pemda dan membutuhkan data by name by address dari OPD terkait untuk memperkuat tindakan di lapangan. Dia mengaku langkah-langkah nyata yang telah dilakukan, termasuk turun langsung ke lapangan, menghentikan aktivitas pelanggaran dengan alat berat, serta mengeluarkan teguran pertama kepada 9 pengelola homestay.  Sementara itu, dalam rapat Pansus juga terungkap bahwa pengelola wisata disekitar kawasan danau juga menyetor pajak. Meski usaha mereka belum mengantongi izin. (vko)