BERITA UTAMA

PLTP Muara Laboh Unit 2 Mulai Dibor, Investasi Rp7,6 Triliun Dorong Energi Hijau di Sumbar

2
×

PLTP Muara Laboh Unit 2 Mulai Dibor, Investasi Rp7,6 Triliun Dorong Energi Hijau di Sumbar

Sebarkan artikel ini
KOLABORASI— Kolaborasi investasi antara perusahaan Indonesia dan Jepang kembali terwujud melalui pengembangan proyek PLTP Muara Laboh Unit 2 di Kabupaten Solok Selatan. Proyek yang digarap oleh PT SEML ini resmi memasuki tahap pengeboran sumur pertama pada Rabu (16/10), dengan total nilai investasi mencapai USD 490 juta atau sekitar Rp7,6 triliun.

SOLSEL, METRO–Kolaborasi investasi antara Indonesia dan Jepang kembali menunjukkan hasil nyata melalui pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2 di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Proyek yang digarap oleh PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) ini resmi memasuki tahap pengeboran sumur pertama pada Rabu (16/10). Total nilai investasi proyek mencapai USD 490 juta atau setara Rp7,6 triliun.

PT SEML merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy, Sumitomo Corporation, dan INPEX Geothermal Ltd.. Unit 2 dirancang memiliki kapasitas 80 megawatt (MW) dan menjadi kelanjutan dari Unit 1 berkapasitas 85 MW yang telah beroperasi sejak Desember 2019.

Presiden Direktur PT SEML, Nisriyanto, menjelaskan bahwa pembangunan Unit 2 merupakan komitmen nyata perusahaan dalam mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya panas bumi yang berkelanjutan.

“Kami akan melakukan pengeboran enam hingga delapan sumur produksi dan injeksi. Pembangunan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2027,” ujarnya.

Ia menambahkan, tambahan kapasitas dari Unit 2 akan memperkuat pasokan listrik bersih di wilayah Sumatera serta meningkatkan kontribusi Indonesia terhadap bauran energi hijau nasional.

Baca Juga  Survei Indikator Politik: 85,3 Persen Publik Yakin dengan Kepemimpinan Prabowo

“Kapasitas tambahan dari Unit 2 akan berperan penting bagi ketahanan energi nasional,” tegas Nisriyanto.

Dalam proses pengembangannya, PT SEML telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero) pada 23 Desember 2024. Pembiayaan proyek ini juga melibatkan sejumlah lembaga keuangan internasional seperti Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), Mizuho Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), MUFG Bank, dan Hyakugo Bank Ltd., dengan jaminan dari Nippon Export and Investment Insurance (NEXI).

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah me­nyam­but baik investasi besar tersebut dan menilai proyek ini akan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang positif bagi daerah.

“Sumbar memiliki potensi panas bumi yang besar. Proyek ini menjadi bukti sinergi antara investasi global dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan Khairunas menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengembangan Unit 2 yang dinilai mampu memberikan manfaat langsung bagi ma­sya­rakat.

Baca Juga  Numpang Tidur, Hp Teman Sendiri Diembat

“Sekitar 80 persen tenaga kerja yang terlibat merupakan warga lokal. Selain membuka lapangan kerja, kontribusi SEML terhadap PAD mencapai sekitar Rp30 miliar per tahun, dan diperkirakan meningkat menjadi Rp60 miliar dengan beroperasinya Unit 2,” katanya.

Dalam proyek ini, PT SEML menunjuk PT Plumpang Raya Anugerah sebagai kontraktor pengeboran serta menggandeng konsorsium Sumitomo Corporation, PT Inti Karya Persada Tehnik, dan PT Wasaka Mitra Engineering sebagai kontraktor EPC (Engineering, Procurement, and Construction).

Pembangunan PLTP Mua­ra Laboh Unit 2 diperkirakan akan menciptakan 1.500 la­pangan kerja selama masa konstruksi dan membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha lokal di sekitar wilayah operasi.

Selain di Solok Selatan, Supreme Energy juga mengelola PLTP Rantau Dedap di Sumatera Selatan berkapasitas 91,2 MW yang telah ber­operasi sejak 2021, serta tengah menyiapkan eksplorasi panas bumi di WKP Rajabasa, Provinsi Lampung. (jef)