PDG.PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpariaman berhasil meringkus satu orang pelaku yang tergabung dalam komplotan pencurian di sebuah toko perhiasan di Pasar Lubuk Alung beberapa waktu yang lalu. Hingga kini, Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam aski pencurian tersebut.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, Kasus pencuriand toko perhiasan yang membuat korban mengalami kerugian Rp 185 juta terjadi pada 4 Oktober 2025 dinihari. Setelah adanya laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian itu.
“Satu pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti delapan macam perhiasan yang masih disimpannya. Selain perhiasan, kami juga menyita alat berupa gunting yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” kata AKBP Ahmad Faisol Amir, Rabu (15/10)
Dijelaskan AKBP Faisol, aksi pencurian itu dilakukan secara komplotan. Tim Satreskrim masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap dua orang yang saat ini masih buron.
“Dari hasil pengembangan yang dilakuka, terdapat tiga terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam sindikat. Yang mana satu di antaranya telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman. Dua lagi masih buron,” tegas AKBP Faisol.
Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus ini berdasarkan kerjasama masyarakat dengan Polsek Lubuk Alung dan Satreskrim Polres Padangpariaman. Ia pun sudah memerintahkan jajarannya untuk terus memperketat pengamanan di daerah yang rawan kejahatan.
“Saya memerintahkan seluruh jajaran agar masif melakukan patroli di tempat tempat yang diduga rawan terjadinya kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan memastikan keamanan rumah, kendaraan, atau warung sebelum beristirahat,” ujarnya.
Di samping itu, kata AKBP Faisol, peran Babinkantibmas yang merupakan garda terdepan di Kepolisian yang berbaur langsung dengan masyarakat agar dapat ditingkatkan.
“Masyarakat juga dihimbau berperan serta dalam menjaga lingkungannya masing masing guna menghindari kejahatan yang bisa terjadi kapan saja. Jangan berikan kesempatan sekecil apapun kepada para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” tutup dia. (*)






