Lebih jauh ia menjelaskan, penertiban yang dilakukan juga bertujuan untuk mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu-lintas, sehingga antisipasi kecelakaan. “ Ini juga untuk keselamatan, ketertiban serta mewujudkan Kamtibselantas dijalan raya,” ucapnya.
Meski sejumlah pengendara yang kedapatan masih berhenti dijalan layang kelok 9, namun pihaknya hanya memberikan teguran. “Untuk saat ini kita hanya memberikan teguran kepada pengendara/pengemudi agar kedepannya tidak mengulangi hal yang sama, sebab disepanjang jalan itu juga ada rambu-rambu yang melarang memarkirkan kendaraan,” tambahnya.
Ke depannya menurut IPDA. Yoza penertiban akan terus dilakukan melalui patroli secara berkala oleh jajaran Satlantas Polres 50 Kota. (uus)
