JAKARTA, METRO–Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya mengeluarkan putusan terkait banding Federasi Senam Israel (IGF) mengenai penolakan visa oleh pemerintah Indonesia untuk tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025. CAS menolak banding dan para atlet Israel dipastikan tak akan bisa bertanding.
Keputusan CAS itu terungkap berdasarkan rilis yang telah dikeluarkan pada Selasa (14/10). Disebutkan bahwa CAS menolak dua permintaan yang diajukan oleh Federasi Senam Israel pada 10 dan 13 Oktober 2025.
“Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mengeluarkan perintah atas permohonan tindakan sementara menyusul dua banding yang diajukan oleh IGF terkait partisipasi delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53, Jakarta 2025,” bunyi rilis resmi CAS, dipetik Rabu (15/10).
“Kedua permohonan tindakan sementara tersebut ditolak,” tambah CAS.
Dalam banding pertama, IGF meminta pembatalan pernyataan FIG yang dikeluarkan pada hari yang sama, “mencatat” keputusan Indonesia untuk tidak mengeluarkan visa bagi delegasi Israel.
Sementara banding kedua berisikan daftar atlet yang lolos ke Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 pada 19-25 Oktober kepada FIG.
Mereka adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay. Nama pertama adalah peraih emas Olimpiade Tokyo 2020 dan perak Olimpiade Paris 2024.
