Selain itu, KPI juga memanggil stasiun televisi Trans 7 supaya menyampaikan klarifikasi atas tayangan kontroversial dan melukai banyak pihak, khususnya kaum santri. Ubaidillah menegaskan bahwa kiai dan pesantren tidak pantas dijadikan bahan olok-olok sebagaimana terlihat dalam tayangan pada 13 Oktober 2025.
“Kami berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia. Termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya,” ungkap Ubaidillah.
KPI mengakui pihaknya menerima banyak aduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan atas tayangan pada tanggal 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dianggap mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan para kiai pimpinan pondok pesantren.
“Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian secara mematuhi ketentuan regulasi agar publik menerima informasi yang benar,” imbuhnya. (jpg)
