“Pelaksanaan pemeriksaan diawali dengan apel siaga petugas Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan penggeledahan fisik warga binaan/tahanan dan kamar hunian.Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika atau obat terlarang,” ujarnya.
Namun, ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok, termasuk sendok stainless steel, uang tunai, tali, gunting, hingga tempat minum dan gelas dari kaca. “Kegiatan yang berlangsung lancar, aman, dan terkendali hingga pukul 22.00 WIB ini menunjukkan sinergi kuat antara Polres Pesisir Selatan dan Rutan Kelas II B Painan,” tandasnya.
Ditegaskan Hastono, pengamanan ketat ini merupakan langkah penting dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan Rutan berfungsi optimal sebagai lembaga pemasyarakatan. (rio)
