JAKARTA, METRO–Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia. Sebab, Pondok Pesantren yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia, tak ada yang negeri.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin Umar saat menandatangani kesepakatan bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa (14/10).
“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” kata Menag Nasaruddin Umar saat menyampaikan sambutan.
Nasaruddin menegaskan, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.
“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” ujarnya.
Nasaruddin menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren. Menurutnya, itu merupakan bukti kehadiran negara terhadap pesantren.
“Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan pihaknya akan mengambil peran teknis dalam setiap bangunan pondok pesantren yang aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi. Ia menekankan, pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.
“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” tutur Doddy.
Ia menambahkan, tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren.
“Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” urainya.
Senada juga disampaikan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia menegaskan, perlindungan terhadap santri adalah wujud keadilan negara.
“Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” pungkasnya.
Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan PBG oleh pemerintah daerah. (jpg)






