PADANG, METRO–Situasi tidak normal yang terjadi di sejumlah pelabuhan di Indonesia, akibat kebijakan direktur lalu lintas laut Kemenhub dan beberapa Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di daerah, dinilai menyalahi regulasi pelabuhan.
Menyikapi hal itu, Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) berencana turun ke jalan untuk menuntut keadilan.
Ketua Induk Koperasi (Inkop) Indonesia Muhamad Nasir kepada POSMETRO melalui Whatshapp nya mengatakan, bahswa Inkop TKBM bersama sejumlah serikat pekerja menggelar rapat konsolidasi nasional di sebuah hotel di kawasan Jakarta, Minggu (12/10).
Rapat ini bertujuan mencari solusi dan langkah strategis atas maraknya koperasi lain di luar Inkop TKBM yang dianggap menyalahi aturan yang berlaku di wilayah pelabuhan.
Meski telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan pihak kementerian terkait, hasil yang diharapkan belum juga tercapai.
