Sementara itu, Plt. Kepala Dispora Kota Padang, Syahrial Kamat, menjelaskan bahwa penyerapan anggaran Dispora hingga saat ini masih di bawah 50 persen, terutama pada pos bantuan sosial, hibah, dan dana Pokir.
“Penyaluran dana hibah harus sesuai prosedur. Saat ini pencairannya terkendala karena sebagian besar dialokasikan pada anggaran perubahan dan penyalurannya melalui KONI serta PSP Padang,” jelas Syahrial.
Ia menambahkan, untuk PSP Padang, pencairan menunggu terbitnya SK pengurus baru dan legalitas badan hukum dari Kemenkumham, sedangkan untuk KONI, proses pencairan akan dilakukan setelah pengurus baru resmi dilantik.
“Begitu SK pengurus keluar, pencairan bisa segera dilakukan sesuai dengan kelengkapan SPJ dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Olahraga Dispora Kota Padang, Adlin Gusmar, menyebutkan bahwa dana Rp4,8 miliar tersebut dialokasikan untuk 23 kegiatan olahraga.
“Waktunya memang cukup mepet karena sudah Oktober. Namun begitu pengurus baru KONI dilantik, kita akan segera menyalurkan hibah dan melaksanakan kegiatan olahraga serentak di berbagai cabang,” kata Adlin.
Komisi IV DPRD berharap sinergi antara pemerintah, KONI, dan DPRD dapat mempercepat realisasi anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan para pelaku olahraga di Kota Padang. (ped)
















