padang, metro–Komisi IV DPRD Kota Padang bersama pimpinan DPRD, lintas komisi, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang menggelar rapat kerja membahas rendahnya serapan anggaran Dispora tahun 2025, khususnya yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan senilai Rp4,8 miliar.
Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi agar dana tersebut dapat segera direalisasikan, mengingat waktu pelaksanaan anggaran hanya tersisa tiga bulan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang, Rustam Effendi, mengatakan pihaknya berharap Dispora dapat segera merealisasikan anggaran tersebut untuk mendukung berbagai kegiatan olahraga di Kota Padang.
“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang menurun. Dengan adanya event-event olahraga, kita berharap dapat menggairahkan ekonomi daerah, terutama pelaku UMKM lokal yang bisa ikut berjualan di sekitar kegiatan,” ujar Rustam.
Ia menambahkan, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah transisi kepengurusan KONI Kota Padang, di mana ketua baru telah terpilih namun belum dilantik oleh KONI Provinsi Sumatera Barat.
“Kita berharap pelantikan pengurus baru KONI segera dilakukan agar kegiatan olahraga yang sudah direncanakan bisa berjalan. Dana yang ada cukup besar dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Iskandar, menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak boleh berujung pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Tinggal tiga bulan lagi. Kalau tidak terealisasi, dana ini akan menjadi SiLPA. Padahal kegiatan ini sudah dianggarkan untuk masyarakat. Pemerintah harus punya solusi, terutama Dispora dan KONI,” tegasnya.
Menurut Iskandar, sektor olahraga merupakan bagian dari visi dan misi Wali Kota Padang dalam mewujudkan “Padang Juara, Padang Berlomba”. Oleh karena itu, DPRD meminta Dispora dan KONI untuk terus berkoordinasi dan mencari solusi agar semua program bisa terlaksana tepat waktu.
Sementara itu, Plt. Kepala Dispora Kota Padang, Syahrial Kamat, menjelaskan bahwa penyerapan anggaran Dispora hingga saat ini masih di bawah 50 persen, terutama pada pos bantuan sosial, hibah, dan dana Pokir.
“Penyaluran dana hibah harus sesuai prosedur. Saat ini pencairannya terkendala karena sebagian besar dialokasikan pada anggaran perubahan dan penyalurannya melalui KONI serta PSP Padang,” jelas Syahrial.
Ia menambahkan, untuk PSP Padang, pencairan menunggu terbitnya SK pengurus baru dan legalitas badan hukum dari Kemenkumham, sedangkan untuk KONI, proses pencairan akan dilakukan setelah pengurus baru resmi dilantik.
“Begitu SK pengurus keluar, pencairan bisa segera dilakukan sesuai dengan kelengkapan SPJ dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Olahraga Dispora Kota Padang, Adlin Gusmar, menyebutkan bahwa dana Rp4,8 miliar tersebut dialokasikan untuk 23 kegiatan olahraga.
“Waktunya memang cukup mepet karena sudah Oktober. Namun begitu pengurus baru KONI dilantik, kita akan segera menyalurkan hibah dan melaksanakan kegiatan olahraga serentak di berbagai cabang,” kata Adlin.
Komisi IV DPRD berharap sinergi antara pemerintah, KONI, dan DPRD dapat mempercepat realisasi anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan para pelaku olahraga di Kota Padang. (ped)






