PADANG, METRO–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan sektor jasa keuangan (SJK) pada September 2025 masih terjaga dalam kondisi yang stabil di tengah perkembangan di negara-negara ekonomi utama menunjukkan kondisi yang beragam.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK yang juga disiarkan secara live di kanal youtube OJK, Kamis (9/10).
“Penilaian SJK pada September 2025 masih terjaga dan dalam keadaan stabil berdasarkan hasil rapat Dewan Komisioner OJK pada 1 Oktober 2025 lalu,” kata Mahendra.
Mahendra menjelaskan, penilaian itu didasarkan kepada beberapa perkembangan, antara lain perkembangan di negara-negara ekonomi utama menunjukkan kondisi yang beragam. Menurutnya, OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) melakukan revisi pertumbuhan ekonomi global yang lebih kuat dari prakiraan di awal tahun.
“Namun, sementara tensi perang dagang dalam tren menurun, meskipun kemungkinan tensi perang dagang dan geopolitik akan bisa bergejolak Kembali,”tambahnya.
Dikatakan Mahendra, di Amerika Serikat (AS) kinerja perekonomian relatif stabil dengan pertumbuhan PDB yang relatif tinggi meskipun pasar tenaga kerja melemah dan inflasi masih terus konsisten. Siklus penurunan FED Funds Rate juga telah dimulai, pada September 2025 The FED telah menurunkan Fed Funds Rate 25 basic point (bps) dan diprakirakan masih akan berlanjut.
“Kemudian, di Tiongkok, moderasi masih berlanjut dengan rilis beberapa indikator utama baik di sisi permintaan maupun penawaran di bawah ekspektasi pasar. Sementara di Eropa indikator perekonomian terpantau stagnan dengan beberapa negara ekonomi utama seperti Perancis mengalami tekanan. Perkembangan itu turut mendukung respon investor global sehingga pasar saham global cenderung menguat,” jelasnya.
Memaparkan kondisi di dalam negeri, Mahendra menjelaskan, kinerja perekonomian domestik terjaga, dengan PMI (Purchasing Managers’ Index) Manufaktur di zona ekspansi dan surplus neraca perdagangan meningkat.
Meski demikian, dia mengingatkan untuk perlu mencermati perkembangan permintaan domestik masih perlu didorong seiring dengan moderasi inflasi, indeks kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan ritel, semen, dan kendaraan.
Mahendra menegaskan, OJK berkomitmen senantiasa menjaga stabilitas SJK. Komitmen tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi, pengawasan, dan kebijakan yang adaptif dalam menghadapi dinamika global dan domestik agar SJK tetap resilience, kontributif dan berdaya saing.
“Sejalan dengan itu juga, kinerja intermediasi terus dioptimalkan, dengan mendorong penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas pemerintah termasuk pembiayaan UMKM dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Kebijakan memperdalam pasar keuangan juga akan terus dikembangkan untuk meningkatkan likuiditas dan memperluas basis investor. Dengan begitu, diharapkan industri jasa keuangan akan dapat memiliki peran lebih nyata lagi untuk menggerakkan perekonomian nasional. (*)






