Lebih lanjut dikatakan Teddy Martha bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Bupati Pasaman nomor; 800/014/PSS-Diskominfo/2024 tentang penyelenggaraan statistik sektoral dilingkungan Pemkab Pasaman. Disampaikan oleh Teddy Martha, tiap OPD dilingkungan Pemkab Pasaman diminta untuk melaporkan metadata kegiatan, variable dan indikator statistik setiap tahunnya. Makanya terlebih dahulu tiap OPD diharuskan mengisi formulir metadata terlebih dahulu sebelum mengikuti Bimtek.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Kepala Bapeda Pasaman yang diwakili sekretaris, BPS Pasaman dan Kepala Dinas Kominfo dan panitia pelaksana, serta Narasumber dari Tim e-Walidata BPS Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri, menekankan pentingnya bimtek ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tiap OPD, khususnya dalam pengolahan data statistik sektoral. “Para peserta yang terdiri dari petugas pengelola statistik sektoral dan pengolah data di masing-masing OPD diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius, dan segera menindaklanjuti pengolahan data dalam beberapa hari ke depan,” ujar Sekda Yudesri.
Yudesri juga menyampaikan bahwa Tim e-Walidata Kabupaten akan melakukan verifikasi data, dengan syarat OPD telah mengumpulkan data data yang berupa metadata dalam penyusunan Kompromin dan sudah mengisi aplikasi indah milik BPS. “Dengan terlaksananya kegiatan ini, pemkab Pasaman berharap tercipta keselarasan dan integrasi data sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai krusial sebagai fondasi dalam pembangunan yang berbasis data dan berorientasi pada hasil kedepannya,” sebutnya.
Acara Bimtek Statistik Sektoral ini akan berlangsung selama satu hari, dimana dimulai dari laporan dari kepala BPS sebagai penyelenggara, dibuka oleh Sekretaris Daerah lalu dilanjutkan dengan pemyempaian materi oleh Narasumber dari BPS Pasaman tentang meta data statistik dan praktek pengisian formulir. Dan setelah materi meta data statistik dan praktek pengisian formulir dilanjutkan dengan materi kedua yakni standar data statistik nasional yang Narasumbernya juga dari BPS Kabupaten Pasaman. (ped/rel)
