METRO SUMBAR

Satgas PKH Segera Usut Dugaan Penebangan Ilegal di Sipora

2
×

Satgas PKH Segera Usut Dugaan Penebangan Ilegal di Sipora

Sebarkan artikel ini
PENEMUAN KAYU ILEGAL— Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan adanya aktivitas penebangan ilegal di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

MENTAWAI, METRO–Satuan Tugas Pener­tiban Kawasan Hutan (Sat­gas PKH) menemukan ada­nya aktivitas pene­bangan ilegal (illegal logging) di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Jaksa Agung ST Bur­hanuddin dalam pe­nyam­paian Laporan Capaian Satgas PKH kepada Pre­siden Prabowo Subianto mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan in­for­masi awal yang dite­rima, aktivitas penebangan liar berada di kawasan hutan produksi seluas ku­rang lebih 21.000 hektare, sejak tahun 2023-2025.

“Aktitas penebangan tersebut hingga kini masih terus berlangsung, dengan luas kawasan yang telah dirambah mencapai ku­rang lebih 500 hektare, dan semuanya berada di dalam kawasan hutan yang seha­rusnya dilindungi oleh k­e­ten­tuan hukum ke­hu­ta­nan,” katanya melalui kete­rangan pers tertulis, Senin (6/10) lalu.

Baca Juga  Di Balik Pelatihan Pramuwisata, Kuasai Bermacam Bahasa dan Berjiwa Kreatif

Dugaan kegiataan pe­ne­bangan ilegal ini me­nurut Kejaksaan bukan hanya masalah pelang­garan administratif atau perizinan, namun telah menyentuh ranah kriminal yang berdampak serius terhadap lingkungan hidup dan intuisi sumber daya hutan negara dan akan mengusut tuntas penye­lidikan kegiatan illegal logging . (rul/rel)