MENTAWAI, METRO–Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan adanya aktivitas penebangan ilegal (illegal logging) di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penyampaian Laporan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo Subianto mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi awal yang diterima, aktivitas penebangan liar berada di kawasan hutan produksi seluas kurang lebih 21.000 hektare, sejak tahun 2023-2025.
“Aktitas penebangan tersebut hingga kini masih terus berlangsung, dengan luas kawasan yang telah dirambah mencapai kurang lebih 500 hektare, dan semuanya berada di dalam kawasan hutan yang seharusnya dilindungi oleh ketentuan hukum kehutanan,” katanya melalui keterangan pers tertulis, Senin (6/10) lalu.
Dugaan kegiataan penebangan ilegal ini menurut Kejaksaan bukan hanya masalah pelanggaran administratif atau perizinan, namun telah menyentuh ranah kriminal yang berdampak serius terhadap lingkungan hidup dan intuisi sumber daya hutan negara dan akan mengusut tuntas penyelidikan kegiatan illegal logging . (rul/rel)






