Kompol Yasin menuturkan, setelah mengamankan pelaku, tim kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari pengembangan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti mobil yang dicuri pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita akan usut apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dan apakah ada kejahatan lain yang dilakukan pelaku,” tegas dia.
Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera CCTV dipasang di depan rumah korban. Dalam rekaman terlihat pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1262 IG milik korban berinisial C pada siang hari.
Kejadian bermula ketika korban pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah gelap karena meteran listrik dalam posisi mati. Saat memeriksa ke luar rumah, korban terkejut melihat mobilnya sudah tidak berada di tempat semula.
Ia pun segera melapor ke Polresta Padang dan menyerahkan rekaman CCTV untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materi akibat pencurian mobil itu ditaksir mencapai Rp100 juta. Angka tersebut mencakup harga jual kendaraan beserta sejumlah barang berharga yang turut tersimpan di dalam mobil.
Warga sekitar mengaku kaget dengan insiden ini. Menurut mereka, kawasan perumahan Grand Edensor selama ini dikenal cukup tenang dan jarang terjadi tindak kriminal. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.
Sejumlah warga juga menduga pelaku sudah memantau aktivitas korban sebelum melancarkan aksinya. Hal ini terlihat dari modus pelaku yang terlebih dahulu memutus listrik rumah korban untuk mempermudah pencurian. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lupa mengunci ganda kendaraan, serta memanfaatkan sistem keamanan tambahan seperti alarm dan CCTV. (*)













