PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Avanza yang terjadi di Perumahan Grand Ederson, Jalan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin siang (29/9).
Sedangkan pelaku pencurian mobil berinisial G, warga Kuranji, Kota Padang, diringkus Tim Klewang saat sedang berpesta bersama teman-temannya di tempat hiburan malam Angel’s Wing, Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat.
Selain menangkap pelaku G, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza hasil curiannya. Mobil tersebut sempat dibawa pelaku ke Kabupaten Dhamasraya dan berencana dijual di sana.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan pihaknya sudah menangkap pelaku pencurian mobil yang beraksi di kompleks perumahan pada siang hari. Menurutnya, pelaku dan korban rumahnya berdekatan alias bertetangga.
“Setelah adanya laporan dari korban, Tim Klewang langsung mendatangi rumah korban yang menjadi TKP pencurian. Di sana, tim memintai keterangan saksi-saksi dan berhasil mengantongi rekaman CCTV,” kata Kompol Yasin kepada wartawan, Rabu (8/10).
Dijelaskan Kompol Yasin, berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ternyata masih bertetangga dengan korban. Setelah dilakukan pengintaian selama satu hari penuh, Tim Klewang mendapatkan informasi kalau pelaku berada di tempat hiburan malam.
“Tim langsung mendatangi tempat hiburan malam dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku berada di sana untuk berfoya-foya menikmati uang hasil penjualan mobil curiannya itu,” jelas Kompol Yasin.
Kompol Yasin menuturkan, setelah mengamankan pelaku, tim kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari pengembangan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti mobil yang dicuri pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita akan usut apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dan apakah ada kejahatan lain yang dilakukan pelaku,” tegas dia.
Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera CCTV dipasang di depan rumah korban. Dalam rekaman terlihat pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1262 IG milik korban berinisial C pada siang hari.
Kejadian bermula ketika korban pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah gelap karena meteran listrik dalam posisi mati. Saat memeriksa ke luar rumah, korban terkejut melihat mobilnya sudah tidak berada di tempat semula.
Ia pun segera melapor ke Polresta Padang dan menyerahkan rekaman CCTV untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materi akibat pencurian mobil itu ditaksir mencapai Rp100 juta. Angka tersebut mencakup harga jual kendaraan beserta sejumlah barang berharga yang turut tersimpan di dalam mobil.
Warga sekitar mengaku kaget dengan insiden ini. Menurut mereka, kawasan perumahan Grand Edensor selama ini dikenal cukup tenang dan jarang terjadi tindak kriminal. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.
Sejumlah warga juga menduga pelaku sudah memantau aktivitas korban sebelum melancarkan aksinya. Hal ini terlihat dari modus pelaku yang terlebih dahulu memutus listrik rumah korban untuk mempermudah pencurian. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lupa mengunci ganda kendaraan, serta memanfaatkan sistem keamanan tambahan seperti alarm dan CCTV. (*)






