BERITA UTAMA

Parah! Mobil Tetangga Diembat Siang Hari, Hasil Kejahatan untuk Foya-foya di Tempat Hiburan Malam

0
×

Parah! Mobil Tetangga Diembat Siang Hari, Hasil Kejahatan untuk Foya-foya di Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
CURI MOBIL— Pelaku G yang mencuri mobil tetangganya, ditangkap Tim Klewang Polresta Padang di tempat hiburan malam.

PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil me­ng­ungkap kasus pencurian mobil Toyota Avanza yang terjadi di Perumahan Grand Ederson, Jalan Korong Ga­dang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin siang (29/9).

Sedangkan pelaku pencu­rian mobil berinisial G, warga Kuranji, Kota Padang, diring­kus Tim Klewang saat sedang berpesta bersama teman-temannya di tempat hiburan malam Angel’s Wing, Jalan Batang Arau, Kecamatan Pa­dang Barat.

Selain menangkap pe­la­ku G, petugas juga me­ngamankan barang bukti berupa satu unit mobil To­yota Avanza hasil curian­nya. Mobil tersebut sempat dibawa pelaku ke Kabu­paten Dhamasraya dan berencana dijual di sana.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan pihaknya sudah menangkap pelaku pencurian mobil yang ber­aksi di kompleks peruma­han pada siang hari. Menu­rutnya, pelaku dan korban rumahnya berdekatan alias bertetangga.

“Setelah adanya la­po­ran dari korban, Tim Kle­wang langsung menda­tangi rumah korban yang menjadi TKP pencurian. Di sana, tim memintai kete­rangan saksi-saksi dan ber­hasil mengantongi re­ka­man CCTV,” kata Kom­pol Yasin kepada warta­wan, Rabu (8/10).

Dijelaskan Kompol Ya­sin, berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ternyata masih bertetangga dengan korban. Setelah dilakukan pengintaian selama satu hari penuh, Tim Klewang mendapatkan informasi kalau pelaku berada di tempat hiburan malam.

“Tim langsung menda­tangi tempat hiburan ma­lam dan langsung me­nang­kap pelaku tanpa per­lawanan. Pelaku berada di sana untuk berfoya-foya menikmati uang hasil pen­jualan mobil curiannya itu,” jelas Kompol Yasin.

Kompol Yasin menu­turkan, setelah menga­man­kan pelaku, tim kemu­dian melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari pe­ngembangan, pihaknya juga berhasil menga­man­kan barang bukti mobil yang dicuri pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita akan usut apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dan apakah ada kejahatan lain yang dilakukan pelaku,” tegas dia.

Aksi pencurian itu tere­kam jelas oleh kamera CCTV dipasang di depan rumah korban. Dalam re­kaman terlihat pelaku mem­bawa kabur mobil To­yota Avanza dengan no­mor polisi BA 1262 IG milik korban berinisial C pada siang hari.

Kejadian bermula keti­ka korban pulang ke rumah dan mendapati kondisi ru­mah gelap karena mete­ran listrik dalam posisi mati. Saat memeriksa ke luar rumah, korban terkejut melihat mobilnya sudah tidak be­rada di tempat semula.

Ia pun segera melapor ke Polresta Padang dan me­nyerahkan rekaman CCTV untuk proses penye­lidikan lebih lanjut. Keru­gian materi akibat pen­curian mobil itu ditaksir mencapai Rp100 juta. Ang­ka tersebut mencakup har­ga jual kendaraan beserta sejumlah barang berharga yang turut tersimpan di dalam mobil.

Warga sekitar me­nga­ku kaget dengan insiden ini. Menurut mereka, kawa­san perumahan Grand Eden­sor selama ini dikenal cukup tenang dan jarang terjadi tindak kriminal. Na­mun, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.

Sejumlah warga juga menduga pelaku sudah memantau aktivitas kor­ban sebelum melancarkan aksinya. Hal ini terlihat dari modus pelaku yang ter­lebih dahulu memutus lis­trik rumah korban untuk mempermudah pencurian. Polisi mengimbau masya­rakat agar lebih berhati-hati dan tidak lupa me­ngunci ganda kendaraan, serta memanfaatkan sis­tem keamanan tambahan seperti alarm dan CCTV. (*)