Setelah mengambil uang, kata Iptu Gunawan, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah menuju arah Padangpariaman. Namun pelarian NT tidak berlangsung lama. Saat tiba di kawasan Nunggun, perbatasan Malalak dengan Padang Pariaman, pelaku dihadang oleh beberapa orang warga.
“Mereka mengamankan dan mengikat pelaku setelah memberitahu bahwa ayahnya sudah meninggal dunia. Warga lalu menyerahkan pelaku beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp3,4 juta kepada polisi,” jelasnya.
Menurut keterangan dari pihak keluarga dan saksi-saksi. Pelaku mengidap gangguan kejiwaan. Di mana pelaku sebelumnya sudah tiga kali dibawa ke RS Jiwa di Kota Padang, dan tersangka sampai saat sekarang ini masih terus meminum obat setiap hari.
“Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan dalam perkara ini. Kita akan melakukan pemeriksaan kejiawaan terhadap pelaku untuk membuktikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak,” tegas Iptu Gunawan.
Sementara itu, keluarga korban dan pelaku berharap pelaku diberikan kesempatan untuk dirawat di RS Jiwa.
“Pelakunya adik saya, ia sering kambuh mengalami gangguan pada kejiwaannya dan emosinya tidak stabil. Mengingat kondisi pelaku, saya mewakili keluarga besar berharap ia dirawat di rumah sakit jiwa saja,” kata kakak pelaku sekaligus anak korban, Afrizal (42).
Aktivis kemanusiaan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) Sumbar, Bonar Anggara memastikan kondisi korban memang dalam gangguan mental.
“ODGJ memiliki tingkatan, ada istilah orang dalam masalah kejiwaan (ODMK). Pelaku ini salah satunya, saya sudah konfirmasi ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Padang. Pelaku sudah tiga kali keluar masuk RSJ,” kata Bonar. (pry)














