METRO SUMBAR

Kenaikan Harga Cabai Merah Picu Inflasi di Sumbar, TPID Sepakati Langkah Pengendalian dengan Intensifkan GPM

0
×

Kenaikan Harga Cabai Merah Picu Inflasi di Sumbar, TPID Sepakati Langkah Pengendalian dengan Intensifkan GPM

Sebarkan artikel ini
PASAR MURAH—Salah satu masyarakat memperlihatkan cabai merah yang dibelinya di Pasar Murah Cabai Merah di CFD Padang.

PADANG, METRO–Indeks Harga Konsu­men (IHK) Provinsi Su­matra Barat (Sumbar) secara umum mengalami sebesar 0,85 persen (mon­th to month/ mtm) pada bulan September 2025. Per­kembangan tersebut di­pengaruhi oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan terutama cabai merah

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Andy Setyo Biwado mengatakan, kenaikan harga cabai merah dipengaruhi oleh menurunnya produksi lokal dan terbatasnya pasokan dari luar provinsi.

“Selain itu, inflasi juga didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan dan biaya akademi/perguruan tinggi. Namun, laju inflasi yang lebih tinggi dapat tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas pangan, khususnya kelompok hortikultura,” kata An­dy melalui keterangan tertulis, Rabu (8/10).

Dijelaskan Andy, dari sisi kelompok, penyumbang inflasi terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatatkan inflasi 2,02 persen (mtm) dengan andil 0,68 persen. Hal itu disebabkan oleh turunnya pasokan cabai me­rah, cabai hijau, cabai rawit, ikan cakalang dan daging ayam ras.

“Harga cabai merah naik sekitar 54,50 persen (mtm) dampak berkurangnya pasokan dari sentra pro­duksi lokal Sumbar maupun daerah sekitar, seperti Su­mut, Aceh, karena musim kering yang lebih panjang. Sementara itu, kenaikan harga daging ayam ras di­pengaruhi oleh meningkatnya harga pakan ternak,” jelas Andy.

Meski beberapa kelompok pangan mengalami ke­naikan harga, kata Andy, harga jual bawang merah justru mengalami penuru­nan sebesar 18,36 persen (mtm). Hal itu sejalan dengan meningkatnya produksi lokal dan masuknya musim panen di berbagai sentra nasional.

“Selanjutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 2,115 persen (mtm) dengan andil 0,11 persen. Kenaikan itu didorong oleh peningkatan harga emas perhiasan sebesar 7,74 persen (mtm) seiring dengan penguatan harga emas global,” tuturnya.

Andy mengungkapkan, secara kumulatif, perkembangan harga di Sumbar hingga September 2025 sebesar 3,46 persen (year to date/ytd). Secara spasial, seluruh kabupaten dan kota IHK mengalami inflasi. Tertinggi di Kabupaten Pasaman Barat yang mencatatkan inflasi 1,64 persen (mtm), disusul Kota Bukittinggi 1,32 persen (mtm), Kabupaten Dharmasraya 0,95 persen (mtm), dan Kota Padang 0,54 persen (mtm).

“Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumbar, senantiasa berkomitmen menjaga stabilisasi laju inflasi agar tetap terkendali dan berada dalam rentang sasaran. Dalam pertemuan tingkat tinggi TPID pada tanggal 2 Oktober 2025 lalu, telah disepakati beberapa upaya pengendalian inflasi,” tegasnya.

Langkah pengendalian inflasi, kata Andy, salah satunya adalah intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui perluasan penyelenggaraan pasar murah terhadap sejumlah komoditas pangan pokok. Kemudian memperkuat komunikasi publik yang efektif untuk penyebarluasan informasi jadwal GPM.

TPID, tampah Andy, juga terus menjaga kecukupan pasokan di masing-masing daerah, salah satunya melalui penguatan kerja sama antardaerah intra Provinsi Sumbar. Menghidupkan Kembali Gerakan menanam cabai di pekarangan, serta terus memperkuat koordinasi di tingkat provinsi dan TPID kabupaten/ ko­ta.

“Dengan penguatan sinergi dengan berbagai pihak, TPID Sumbar optimistis program pengendalian inflasi pangan berjalan efektif. Komitmen ini akan terus dijaga untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam rentang 2,5±1 persen (yoy) sampai dengan akhir tahun 2025,” tutupnya. (rgr)