PDG. PANJANG, METRO–Pemerintah Kota Padang Panjang terus mengupayakan solusi terbaik untuk pemanfaatan lahan negara bekas hak barat di kawasan Sungai Andok, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Hal ini dibahas dalam Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dipimpin Wali Kota Hendri Arnis, Rabu (8/10) di Ruang VIP Balai Kota.
Rapat diikuti Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan (BPN), serta sejumlah OPD terkait.
Dalam arahannya, Wali Kota Hendri menyampaikan, langkah pensertifikatan tanah bekas hak barat ini penting untuk memastikan pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih berkeadilan.
“Tanah negara ini akan diarahkan mendukung program prioritas nasional Asta Cita seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, serta lahan ketahanan pangan. Selain itu juga untuk program prioritas daerah seperti pengelolaan sampah terpadu,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses harus dijalankan sesuai aturan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
