Disampaikan Ade Saputra, SH. MH, selain berkoordinasi, maksud dan tujuan untuk menyampaikan surat permohonan penambahan rambu peringatan/hati-hati di kecamatan ranah pesisir yang rawan terjadi kecelakaan kepada dinas terkait.
“ Kita ingin sampaikan dengan penambahan ramb – rambu larangan, bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” tegas Kasat Lantas Polres Pessel.
Untuk itu, Ade Saputra, SH. MH berharap dukungan dari dinas terkait yang ada di Pemkab Pesisir Selatan, dalam mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (rio)
Laman 2 dari 2
