Dalam pembelaannya, FAM berdalih telah memverifikasi dokumen melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan. Namun, FIFA menyebut klarifikasi NRD justru menunjukkan lemahnya sistem verifikasi, karena dokumen yang digunakan bukan salinan asli melainkan interpretasi dari berkas luar negeri.
Komite Disiplin menilai pelanggaran ini bukan kesalahan administratif biasa, melainkan tindakan yang mencederai integritas kompetisi internasional.
FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, dan lima hari berikutnya untuk menyerahkan dokumen pendukung. Bila tidak dilakukan, keputusan akan berkekuatan hukum tetap dan sanksi harus dilaksanakan paling lambat dalam 30 hari.
Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah sepak bola Malaysia dan memberi peringatan keras bagi federasi lain soal pentingnya transparansi dalam proses naturalisasi pemain. (*/rom)












