Sebagai langkah konkret, Kemnaker memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi Ahli Produktivitas berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Tahun ini, sebanyak 500 ahli produktivitas akan disertifikasi untuk mendukung target peningkatan daya saing nasional.
“Tahun depan, para ahli produktivitas ini diharapkan menjadi champion di berbagai perusahaan, sebagaimana dilakukan di Jepang, Vietnam, dan Thailand,” ujar Yassierli.
Selain itu, Kemnaker tengah membangun Talent and Innovation Hub di berbagai balai pelatihan kerja sebagai pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja berbasis produktivitas. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan SDM bersertifikat yang meningkatkan kinerja dan daya saing industri nasional.
Untuk membangun budaya produktif secara luas, Kemnaker juga meluncurkan berbagai enabler, seperti podcast bertema produktivitas, guna memperluas kesadaran dan pola pikir positif di kalangan tenaga kerja.
“Indonesia yang produktif berarti fokus pada empat hal: people, process, product, dan policy. Empat P ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Menaker. (*/rom)
